Senin, 25 Maret 2019

BAHAYA GANJA

  • Latar Belakang.
Candu pertama dikenal oleh bangsa sumeria, mereka menyebutnya Hul gill (tumbuhan yang mengembirakan). Candu bisa melegakan rasa sakit, dan memudahkan penggunanya untuk cepat terlelap. Cina kalah perang akibat rakyatnya mengkonsumsi candu, inggris sudah mulai memasukkan candu ke cina pada tahun 1800, dan perang candu itu berlangsung tahun 1836 – 1842.
  • Hukum Mengkonsumsi Ganja.
Dalam fathul Mu'in dijelaskan bahwa mengkonsumsi ganja hukumnya haram, dan orang yang mengkonsumsinya ditakzir. Boleh mengkonsumsi ganja untuk pengobatan.
Takzir ialah mencambuk pelaku maksimal 39 kali. Takzir juga dapat dilakukan dengan memasukkan pelaku dalam penjara, menghitamkan muka, mendirikannya di khalayak ramai, atau mencelanya dengan perkataan. Dll. (al-Bajuri 234, juz II)
  • Bahaya Mengkonsumsi Ganja.
Ganja merupakan satu macam dari berbagai macam jenis Narkoba yang dapat memudharatkan kita baik dalam hidup di dunia maupun di akhirat kelak, dalam I'anatuttalibin Juz IV hal. 156 cet. Darul Ihya, syeikh bakri syata menyebutkan sbb.

واعلم: أن العلماء قد ذكروا في مضار الحشيشة نحو مائة وعشرين مضرة دينية ودنيوية: منها أنها تورث النسيان والصداع وفساد العقل والسل والاستسقاء[1] والجذام والبرص وسائر الامراض وإفشاء السر وإنشاء الشر وذهاب الحياء وعدم المروءة وغير ذلك، ومن أعظم قبائحها أنها تنسي الشهادة عند الموت، وجميع قبائحها موجود في الافيون والبنج ونحوهما.

Ulama sepakat bahwa ganja menyebabkan seratus dua puluh kemudharatan di dunia dan akhirat, antara lain: menyebabkan cepat lupa, sakit kepala, rusak akal, sakit paru-paru, merasa selalu haus, kusta/lepra, sopak. Mengkonsumsi ganja juga berakibat tidak dapat menjaga rahasia, suka melakukan kejahatan, hilang rasa malu dan hilang wibawa. Akibat yang paling buruk ialah lupa syahadah ketika sakaratul maut.

  • Kewajiban Mencegah Penggunaan Ganja

( من رأى منكم منكراً فليغير بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان ) رواه مسلم وغيره

Barang siapa melihat kemungkaran maka, hendak dicegah dengan tangannya. Maka jika tidak sanggup dengan tangannya maka dengan lisannya. Maka jika tidak sanggup maka cegahlah dengan hatinya  dan demikian merupakan selemah-lemah iman.





[1] الاستسقاء أن ينتفخ البطن وغيره من الأعضاء ويدوم عطش صاحبه (فقه اللغة)

Tidak ada komentar: