Senin, 03 Agustus 2020

Larangan memohonkan ampunan bagi orang kafir

Larangan memohonkan ampunan bagi orang kafir

Pertama perlu diketahui :
Ulama ahlussunnah berbeda pendapat apakah ahlul fatrah dari bangsa arab adalah golongan selamat atau ahli neraka.
dikatakan sebagian ulama : mereka golongan selamat.
dan sebagian nya lagi mengatakan ahli neraka : berdalil dengan sabda Nabi SAW : Sesungguhnya ayah ku dan ayah mu didalam neraka.
Sebagaimana yg dikatakan oleh Imam Nawawi didalam syarah nya :
(إن ﺃﺑﻲ ﻭﺃﺑﺎﻙ ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺭ ) 
Perkataan Nabi saw : Sesungguhnya Ayah ku dan ayah mu di dalam neraka.
ﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ اﻟﻜﻔﺮ ﻓﻬﻮ ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺭ
didalam nya dalil bahwa org yg meninggal diatas kekafiran maka ia di dalam neraka
 ﻭﻻ ﺗﻨﻔﻌﻪ ﻗﺮاﺑﺔ اﻟﻤﻘﺮﺑﻴﻦ
dan tidak memberi manfaat (tidak dapat menolong) kepadanya kerabat terdekat yg beriman
 ﻭﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻓﻲ اﻟﻔﺘﺮﺓ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﻌﺮﺏ ﻣﻦ ﻋﺒﺎﺩﺓ اﻷﻭﺛﺎﻥ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻨﺎﺭ
dan didalam nya dalil bahwa orang yg meninggal didalam masa fatrah bagi orang arab yg menyembah berhala maka ia sebagian dari ahli neraka.
 ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬا ﻣﺆاﺧﺬﺓ ﻗﺒﻞ ﺑﻠﻮﻍ اﻟﺪﻋﻮﺓ 
dan demikian ini bukan yg ditetapkan belum sampai dakwah 
ﻓﺈﻥ ﻫﺆﻻء ﻛﺎﻧﺖ ﻗﺪ ﺑﻠﻐﺘﻬﻢ ﺩﻋﻮﺓ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ اﻷﻧﺒﻴﺎء ﺻﻠﻮاﺕ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﺳﻼﻣﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ
sesungguhnya  telah sampai dakwah nabi ibrahim kepada mereka dan selainnya dari para nabi shalawatullah ta'ala wasalamuhu 'alaihim.

Kitab syarh sohih muslim. Imam Nawawi.

Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama, apakah ahlul fatrah bangsa arab golongan selamat atau ahli neraka, semua nya tidak ada yg berkata : "sesungguhnya kedua orang tua rasulullah saw di dalam neraka."

Kemudian tentang doa memohon ampun bagi  orang tua pada surat ibrahim 41.
Dari keumuman makna lafadz nya dapat digunakan kaum muslimin untuk memohon ampun bagi kedua orang tua mereka yg juga sama sama muslim.
Sedangkan dari kekhususan asbabun nuzul nya, menjelaskan bahwa memohon ampun bagi orang tua kafir tertolak. 
Sebagaimana yg dijelaskan ibnu katsir didalam tafsirnya :
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ}
Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan ibu bapakku. 
ﻭﻗﺮﺃ ﺑﻌﻀﻬﻢ: "ﻭﻟﻮاﻟﺪﻱ"، ﻋﻠﻰ اﻹﻓﺮاﺩ 
Sebagian ulama tafsir membacanya waliwalidi dalam bentuk tunggal
ﻭﻛﺎﻥ ﻫﺬا ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﺘﺒﺮﺃ ﻣﻦ ﺃﺑﻴﻪ  ﻟﻤﺎ ﺗﺒﻴﻦ ﻟﻪ ﻋﺪاﻭﺗﻪ  ﻟﻠﻪ، ﻋﺰ ﻭﺟﻞ
Hal ini dilakukan oleh Nabi Ibrahim sebelum ia berlepas diri dari ayahnya, setelah ia mengetahui dengan jelas bahwa ayahnya adalah musuh Allah Swt.

ﻭﻗﻮﻟﻪ: ﻭاﻏﻔﺮ ﻷﺑﻲ ﺇﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ اﻟﻀﺎﻟﻴﻦ
Dan firman Allah : dan ampunilah ayah ku sesungguhnya ia sebagian dari orang orang yg sesat
ﻛﻘﻮﻟﻪ: {ﺭﺑﻨﺎ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﻭﻟﻮاﻟﺪﻱ} 
[ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ:41] 
sama seperti firman Allah : Wahai rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tua ku. Ibrahim 41.
، ﻭﻫﺬا ﻣﻤﺎ ﺭﺟﻊ ﻋﻨﻪ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ، ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺴﻼﻡ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ:
Ini adalah sebagian dari doa yang dicabut kembali oleh Ibrahim as seperti apa yg telah allah firman kan:
 {ﻭﻣﺎ ﻛﺎﻥ اﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ ﻷﺑﻴﻪ ﺇﻻ ﻋﻦ ﻣﻮﻋﺪﺓ ﻭﻋﺪﻫﺎ ﺇﻳﺎﻩ ﻓﻠﻤﺎ ﺗﺒﻴﻦ ﻟﻪ ﺃﻧﻪ ﻋﺪﻭ ﻟﻠﻪ ﺗﺒﺮﺃ ﻣﻨﻪ ﺇﻥ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ ﻷﻭاﻩ ﺣﻠﻴﻢ} [ اﻟﺘﻮﺑﺔ:114]
Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. (At-Taubah: 114) 
ﻭﻗﺪ ﻗﻄﻊ [ اﻟﻠﻪ] ﺗﻌﺎﻟﻰ اﻹﻟﺤﺎﻕ ﻓﻲ اﺳﺘﻐﻔﺎﺭﻩ ﻷﺑﻴﻪ، فقال 
Allah ta'ala telah memutus ilhaq (tidak mengabulkan permohonan) di dalam istigfar nabi ibrahim bagi ayah nya. Lalu Allah berfirman :
ﺇﻻ ﻗﻮﻝ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ ﻷﺑﻴﻪ ﻷﺳﺘﻐﻔﺮﻥ ﻟﻚ ﻭﻣﺎ ﺃﻣﻠﻚ ﻟﻚ ﻣﻦ اﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺷﻲء [ اﻟﻤﻤﺘﺤﻨﺔ:4] 
Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya, "Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.”  Al mumtahanah 4.

Kitab tafsir ibnu katsir.

Yg demikian semakna dengan perkataan Nabi saw yg meminta izin utk memohon ampun bagi ibunya.
Sebagaimana yg dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam syarah nya :
Sabda Nabi saw :
اﺳﺘﺄﺫﻧﺖ ﺭﺑﻲ ﺃﻥ ﺃﺳﺘﻐﻔﺮ ﻷﻣﻲ ﻓﻠﻢ ﻳﺄﺫﻥ ﻟﻲ
aku meminta izin kepada rabb ku memohon ampun bagi ibuku lalu allah tidak mengizinkan aku.
....ﻭﻓﻴﻪ اﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ اﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻟﻠﻜﻔﺎﺭ
didalam nya adalah larangan dari memohon ampun bagi org org kafir.

Kitab al minhaj syarh sohih muslim. Imam Nawawi.

Sehingga tidak ada pertentangan antara ayat al qur'an dan hadits tersebut.

Allahu a'lam.

Tidak ada komentar: